- Home
-
- Kupas Tuntas SPO Rekam Medis Elektronik
Kupas Tuntas SPO Rekam Medis Elektronik
Transformasi digital di bidang kesehatan, khususnya implementasi Rekam Medis Elektronik (RME), menjadi kewajiban bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Indonesia sebagaimana diatur dalam Permenkes No. 24 Tahun 2022. Perubahan ini berdampak langsung terhadap struktur kerja, sistem dokumentasi, serta peran dan tanggung jawab tenaga perekam medis.
Di tengah tantangan tersebut, banyak rumah sakit yang belum siap dalam menyusun Standar Prosedur Operasional (SPO) yang sesuai dengan sistem RME dan workflow digital. Webinar ini hadir sebagai sarana edukasi strategis bagi tenaga perekam medis dan manajemen rumah sakit untuk memahami peran baru, kompetensi yang dibutuhkan, serta SPO yang sesuai dengan regulasi terkini.