• Home
  • Upaya Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan

Upaya Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan

Upaya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan merupakan langkah-langkah yang dirancang untuk melindungi hak, keselamatan, dan kepastian hukum tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Perlindungan ini mencakup penyusunan kebijakan internal, pendampingan hukum, penerapan standar prosedur operasional (SPO), pelatihan etika dan hukum kesehatan, serta pembentukan tim advokasi hukum di fasilitas pelayanan kesehatan. Tujuannya adalah mencegah risiko sengketa medis, meminimalkan tuntutan hukum, serta memastikan tenaga kesehatan bekerja dengan aman, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Peserta(0/1000 Orang)
  • Full Online
  • Nasional
  • Pembelajaran Mandiri
Card image

Detail Pelatihan

Tanggal Pelaksaanaan
15-06-2025 s/d 30-06-2025
Tujuan Umum
Setelah mempelajari video pembelajaran ini, dihaparkan peserta mampu memahami upaya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di fasyanes
Tujuan Khusus
memahami upaya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di fasyanes
Show More

Target Peserta

Isi Pelatihan

Penyelenggara

Jaya Institute Indonesia
Pekalongan

Jaya Institute Indonesia adalah Training Provider yang fokus pada manajemen pelayanan kesehatan

Penilaian

0
Penilaian Pelatihan
0%
0%
0%
0%
0%
Rp 0
  • Tanggal Mulai 15-06-2025
  • Tanggal Selesai 30-06-2025
  • Jumlah Materi 2 Materi
  • Waktu 00 Jam 56 Menit
  • Jumlah Materi 2 Materi
  • Narasumber dr. Dewa Nyoman Sutanaya, SH., MH., MARS & Anna Rosarini, A.Md.PK., SH., MH., M.Kes
Show More
Upaya Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan